1 Korintus 1: 18-31
Hidup dalam Hikmat Allah, bukan Hikmat Dunia
Kemarin
ada Hakim ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Semua pihak
terkaget-kaget (lagi), di tengah krisis dan pergumulan rakyat Indonesia, serta
upaya pemerintah memberantas pungli dan korupsi, seorang Hakim Mahkamah
Konstitusi tertangkap tangan melakukannya. Dari Tempo.co diberitakan demikian,
“PA diduga menerima suap sebesar Sin$ 200 ribu dari pengusaha impor daging, BH.
KPK menduga BH memberikan suap itu karena uji materi Undang-Undang Nomor 41
Tahun 2014 dapat mengancam kelancaran bisnis impor dagingnya. Pada perkara ini
KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah PA, BH dan sekretarisnya Ng F,
serta seorang swasta bernama K” (https://m.tempo.co/read.., diakses 27 Januari
2017).
Selain
berita ott (operasi tangkap tangan) tersebut, penting untuk kita refleksikan:
Rupanya sang pemberi suap bukanlah orang yang menggugat/tergugat sejak awal
atas uji materi. Tetapi “karena uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
dapat mengancam kelancaran bisnis impor dagingnya.” Perhatikan, ketakutan
karena mengandalkan “kedagingannya” dalam urusan bisnis dagingnya!
Mari
umat yang bekerja, berdagang dan berbisnis, serta apapun yang kita lakukan di
keseharian, jangan hidup melulu mengandalkan hikmat dunia / “kedaginganmu” (dari
kata Yunani “sarx” artinya “daging,” Hidup dibawah kendali nafsu,
keserakahan manusia dan melakukanyang tidak sesuai Firman Allah). Tetapi mari hiduplah
dalam Hikmat Allah. Hidup dalam Kristus saja, sebab: “.. Kristus
adalah kekuatan
Allah
dan
hikmat
Allah”
(ayat 24). Setialah memohon dalam doa dan terus mengandalkan kekuatan Hikmat Allah
yang nyata bisa mengalahkan dosa dan maut. Mari ucapkan dan lebih banyak
berbuat baik serta berbuat benar seperti bunyi ayat 25, “sebab
yang bodoh
dari Allah
lebih besar hikmatnya
dari pada manusia
dan
yang lemah
dari Allah
lebih kuat
dari pada manusia .”
Amin.
Pdt. Lusindo Tobing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar