Mazmur 43: 1-5
Pengharapan bagi Mereka yang Diperlakukan Tidak Adil
foto oleh: lusindo tobing
Selasa yang lalu (31 Oktober 2017), rombongan dari PGI melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi. PGI dan KPK bersepakat meningkatkan kerjasama pemberantasan korupsi, salah satunya dengan membuat buku “Gereja Melawan Korupsi.” Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengakui bahwa ada masalah dalam pemberantasan korupsi di kalangan umat Kristiani. Meski begitu, PGI terus mendorong upaya pemberantasan korupsi, menurutnya banyak warga gereja yang juga terjerat tindak pidana korupsi. “Karena itu pendekatan lewat jalur keagamaan sangat penting,” kata Jeirry. Pertemuan PGI dan KPK juga dilakukan untuk merespons banyaknya serangan yang ditujukan kepada KPK. "Ada kemarahan publik ketika sekelompok orang melemahkan KPK, mendiskreditkan pimpinan KPK,” kata Ketua Umum PGI Henriette Tabita Lebang di gedung KPK. (sumber: Tempo.co, Rabu, 01 Nov 2017).
Korupsi melahirkan ketidakadilan yang sangat besar (kalau bukan dikatakan terbesar) di Indonesia. Bahkan korupsi adalah ketidakadilan itu sendiri! Gereja harus menjadi tempat adanya pengharapan bagi mereka yang diperlakukan tidak adil. Di perikop kita kali ini (Mazmur 43), pemazmur memohon kepada Allah untuk bertindak demi keadilan-Nya, kepada orang-orang mengalami penindasan yang jahat, yaitu penipu, dan orang curang (ayat 1). Pemazmur juga meminta agar Tuhan sebagai tempat "pengungsiannya" bersegera menuntun umat Allah untuk kembali kepada-Nya (ayat 2-3), ini mewakili kerinduan umat Israel untuk lepas dari penjajahan Babel dan kembali ke tanah mereka sendiri. Bagi mereka tempat ibadah yang sejati hanyalah di Yerusalem, kota kudus Allah, Bait yang berdiri di Gunung Sion (ayat 3).
Mari makin setia beribadah dan memuliakan Tuhan Allah, di tiap Hari Minggu dan di setiap hari yang diberikan Allah. Melalui doa dan perbuatan nyata mari lawan korupsi! Mari bersama menjadi gereja yang jujur, transparansi dan memiliki integritas kekudusan-Nya, yang menyalurkan pengharapan (dalam Tuhan) untuk mereka yang diperlakukan tidak adil. Untuk menjaga hati, pikiran dan diri terhadap kejahatan, kita memerlukan saudara seiman yang dapat saling menguatkan. Gereja Tuhan harus berfungsi sebagai kesatuan-kebersamaan yang secara riil saling menerima dan saling menguatkan sebagai suatu keluarga iman, kasih dan pengharapan. Hanya di dalam konteks persekutuan itulah, orang beriman dapat menangkal korupsi dan berbagai kejahatan. Karena Allah adalah kasih dan adil, kita memiliki pengharapan dan semakin dikuatkan untuk menyalurkan pengharapan bagi mereka yang diperlakukan tidak adil. Amin.
Pdt. Lusindo Tobing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar